15 Juli 2008

Keajaiban ASI

KEAJAIBAN ASI

Kemajuan teknologi di bidang nutrisi bayi memang sangat maju, sehingga dewasa ini telah berhasil diproduksi berbagai susu formula untuk berbagai kondisi, seperti susu khusus untuk bayi prematur atau bayi dengan masalah khusus lainnya. Namun yang perlu kita ketahui, bahwa acuan berbagai penelitian dan produksi susu formula itu adalah kandungan ASI. Artinya ASIlah yang sebenarnya merupakan makanan terbaik untuk bayi. Karenanya susu formula tidak dapat dan tidak boleh disebut sebagai pengganti ASI. Andaikata teknologi sedemikian maju, sehingga susu formula dapat mencukupi kebutuhan gizi bayi, tetap saja ada hal yang tidak tergantikan, yakni kedekatan hubungan antara ibu dan anak yang hanya dapat tercipta secara optimal melalui pemberian ASI. Jadi, sangat bijaksana jika al-Quran merekomendasikan ibu-ibu untuk menyusui anaknya dalam dua tahun.

Dalam beberapa hal, susu formula diperlukan sebagai pendamping ASI, bukan pengganti ASI, misalnya karena keterbatasan ibu dalam memberikan ASI. Ajaibnya, jika karena sebab tertentu secara kuantitas produksi ASI tidak cukup banyak ternyata secara kualitas tetap baik. Misalnya, pada wanita yang mempunyai masalah gizi, misalnya produksi ASI sedikit tetapi kualitas ASI tetap baik.
Mengingat berbagai keunggulan ASI, para ulama berpendapat bahwa menyusui merupakan salah satu alasan yang dibenarkan bagi seorang wanita untuk tidak berpuasa Ramadhan. Islam sangat peduli dengan kecemerlangan masa depan anak dengan cara menjamin keberlangsungan pemberian ASI sekaligus sangat manusiawi karena mendispensasi wanita yang menyusui dari kewajiban puasa Ramadhan. Subhanallah!
Memang, ASI bukan tidak mempunyai keterbatasan. Kandungan zat besi dalam ASI tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan zat besi bayi setelah mencapai usia 6 bulan. Karenanya, setelah enam bulan, kebutuhan zat besi anak tidak dapat dicukupi hanya dengan pemberian ASI. Kebutuhan zat besi pada bayi 6 bulan ke atas dapat dipenuhi dengan suplementasi zat besi sebelum bayi trampil mengkonsumsi makanan makanan yang kaya zat besi alamiah, yakni daging atau ikan. Susu formula yang diperkaya dengan zat besi dapat pula diberikan mulai usia 6 bulan ini. Ikatan Dokter Anak Indonesia saat ini merekomendasikan pemberian suplemen besi pada bayi normal mulai usia 4 bulan mengingat banyaknya kasus defisiensi besi pada anak Indonesia. Hal ini tidak mengurangi anjuran pemberian ASI karena kandungan zat gizi dalam ASI secara umum tetap lengkap. Bahkan, jika dimungkinkan ASI tetap diberikan sampai anak berusia dua tahun sesuai anjuran agama dan ilmu kedokteran.

Sayangnya, dewasa ini banyak wanita meninggalkan pemberian ASI karena ketidaktahuan atau ketidakmauan, padahal para ahli sudah memberikan petunjuk bagaimana strategi pemberian ASI untuk wanita karir. Demikian pula para ahli telah memberikan jawaban seputar mitos gangguan kosmetik akibat penyusuan.

Serbuan iklan susu formula demikian dahsyatnya, sehingga jika tidak disikapi secara proporsional akan menyebabkan ibu-ibu menghentikan pemberian ASI. Seyogyanya para ibu menempatkan susu formula maksimal sebagai pendamping dan bukan pengganti ASI karena sekali lagi ASI tidak akan pernah dapat tergantikan oleh susu formula. Dokter, rumah sakit dan klinik bersalin jangan mendorong ibu-ibu untuk menggunakan susu formula.

ASI, ajaib dan terbaik karena kandungan zat gizi maupun zat kekebalannya. Berikan ASI karena ia juga ekonomis, praktis dan : pasti higienis! Tapi yang tak kalah ajaibnya adalah banyak para ibu di Indonesia tidak mempraktekkan pemberian ASI eksklusif pada enam bulan pertama usia bayinya karena berbagai alasan, sementara di negeri Barat justru hal itu sangat diperhatikan, sehingga cuti bersalin di beberapa negeri Barat adal;ah enam bulan.

Pola Konsumsi Sehat

POLA KONSUMSI SEHAT

Bagaimana pola konsumsi yang baik? Islam menaruh perhatian yang sangat tinggi dengan menetapkan tiga konsep dasar, yakni syarat kehalalan (halaalan), syarat kualitas (thoyyiban) dan kecukupan kuantitas (laa isrof).

Konsep halalan merujuk kepada kehalalan substansi makanan dan minuman serta kehalalan cara mendapatkan makanan dan minuman itu. Dalam Al Quran dinyatakan beberapa makanan dan minuman yang diharamkan, yakni babi, darah (saren), bangkai, minuman keras (khomr) serta binatang yang disembelih tidak atas nama Allah. Di luar itu, makanan yang secara substansial halal akan menjadi haram jika cara memperolehnya tidak benar, seperti hasil curian, ketidakjujuran atau korupsi. Dalam hal ini puasa Ramadhan memberi latihan kejujuran dan kedisiplinan yang luar biasa. Jika seorang pelaku puasa diminta untuk menahan diri terhadap godaan makanan dan minuman yang sebenarnya halal, apatah lagi terhadap makanan dan minuman yang haram.

Konsep thoyyiban merujuk kepada kualitas makanan yang dikonsumsi, yang oleh para ulama dan ilmuwan diterjemahkan dengan kecukupan gizi. Sebenarnya konsep thoyyiban juga mensyaratkan agar makanan yang kita konsumsi tidak mengandung yang tidak bermanfaat untuk tubuh apalagi yang berpotensi merusak atau membahayakan tubuh. Dalam konteks inilah seorang muslim tidak hanya dituntut menjauhi makanan dan minuman yang jelas keharamannya, tetapi juga dituntunkan untuk menjauhi rokok, obat atau minuman perangsang yang manfaatnya masih diperdebatkan.

Khusus mengenai alkohol, hanya akan dikemukakan hal yang kerap kurang mendapat perhatian agar kita lebih berhati-hati. Mudzakarah Nasional LP-POM MUI tahun 1993 di Jakarta menterjemahkan khomr sebagai etanol (etil alkohol) dan merekomendasikan agar kita tidak mengkonsumsi segala macam minuman dan obat yang mengandung etanol. Berbagai macam merek minuman anggur yang lazimnya digunakan sebagai campuran jamu termasuk dalam kategori minuman yang mengandung etanol sekitar 5 %. Jadi kita harus lebih selektif dalam mengkonsumsi berbagai jamu, termasuk jamu bersalin karena biasanya diberi campuran anggur. Demikian pula kita harus mewaspadai beberapa jenis minuman ringan (soft drink) yang mengandung etanol, walaupun kecil. Bagi para dokter dianjurkan untuk tidak meresepkan obat sirup yang mengandung bahan pelarut etanol. Adapun tape singkong atau tape ketan dalam kajian mudzakarah tersebut masih dipandang halal, kecuali jika tape atau air tape diproses secara khusus hingga dicapai kadar tertentu kandungan alkoholnya .

Konsep ketiga adalah kecukupan jumlah (kuantitas). Dalam hal ini al- Quran menyebut “Makanlah dan minumlah dan janganlah engkau melampaui batas”. Jadi di samping syarat kehalalan, kita diminta untuk menjaga kebiasaan makanan kita agar tidak berlebihan (isrof). Berlebihan secara umum dirasakan sebagai kekenyangan yang mungkin subyektif, namun Nabi memberi contoh kebiasaan makan yang unik, yakni “makan jika merasa lapar dan berhenti makan sebelum kenyang”. Konsep tidak berlebihan, juga mengingatkan kita untuk memperhatikan kandungan zat tertentu sesuai dengan kondisi kesehatan kita masing-masing. Nabi mengingatkan “Perut adalah sumber dari kebanyakan penyakit”.